PT BANK BRI Tbk
Perjanjian standart
Saya yang bertanda tangan di bawah ini
Nama : Andik Khoirul Anam
TTL : Tulungagung, 14 Oktober 1992
Alamat : Ds, Panjerejo Kec, Rejotangan Kab, Tulungagung
Telah menyetujui pembuatan kartu ATM dari Bank BRI dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Harus ada tandatangan yang berwenang
2. Penggunaan kartu ATM ini diatur menurut peraturan di tentukan oleh perjanjian bank
3. Kartu ini adalah milik bank
4. Bila kartu ini ditemukan harap di kemblikan ke kantor Bank BRI terdekat
Hak dan kewajiban
1. Hak nasabah menerima kartu ATM
2. Hak Bank menerima kartu ATM jika diminta
3. Kewajiban nasabah menjaga kartu ATM atau mengembalikan kepada bank jika diminta
4. Kewajiban bank menyerahkan ATM
Demikian atas perjanjian ini saya ucapkan terima kasih.
Tulungagung, 05 desember 2013
TTD
Andik Khoirul Anam

Tidak ada komentar:
Posting Komentar